HIBURAN
Aura Kasih (ist)
Jakarta-mediaindonesianews.com: Penyanyi sekaligus aktor Aura Kasih hari ini resmi menyandang status janda usai memutuskan berpisah dengan Erick Amaral di pengadilan agama, Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah hari ini putusan perceraian mbak Aura Kasih, Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ucap kuasa hukum Rahma saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Dalam putusan sidang Erick tidak hadir di pengadilan agama Jakarta Selatan. Hal itu yang jadi pertimbangan putusan segera digelar. Sedangkan Aura Kasih hadir bersama kuasa hukumnya Rahma.
“Karena memang kan sudah melalui proses panggilan secara patut ya dan nggak datang Ericknya. Jadi itu juga jadi pertimbangan kenapa bisa langsung diputuskan dan tadi pada saat persidangan mbak Aura Kasih juga langsung datang jadi majelis bisa memastikan langsung kepada prinsipalnya kepada penggugatnya dan Alhamdulillah sudah selesai,” ungkap Rahma.
Terkait tidak hadirnya Erick, Rahma menjelaskan bahwa mantan suami clientnya itu tidak ada kabar. “Oh dia nggak ada alasan, dia nggak ada kabar,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Aura Kasih mengaku sudah siap menjanda. Ia akan fokus memberikan yang terbaik untuk sang anak Bella. Saat ini Bella akan beranjak 2 tahun.
“Engga aku fokus nata hidup dulu kan ini lagi beradaptasi mau ngapain gitu. terus Bella kan sudah beranjak besar kaya pendidikan dia seperti apa. jadi harus nata dulu fokus kesitu dulu aja,” ungkapnya
Seperti diketahui, Aura Kasih dan Erick Amaral menikah pada 26 Desember 2018 mereka dikarunia satu orang anak. Lalu mengugat cerai Erick di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.***