MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HIBURAN

20 Maret 2021,    14:06 WIB

Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan


Andri

Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan

Cynthiara Alona Ditahan (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Aktris Cynthiara Alona (35) harus ditahan oleh pihak kepolisian, usai hotel miliknya dilakukan penggerebekan terkait dugaan prostitusi online.

Kini Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis pagi, (18/03).

Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan karena dia mengetahui langsung adanya praktik prostitusi dihotel miliknya. Dalam kejadian ini polisi memiliki sejumlah alat bukti yang digunakan untuk menjadikan ia tersangka.

"Di sini dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti yang kita dapati untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/3).

Selain itu, polisi juga membeberkan alasan hotel milik Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi, antara lain berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak menurunya perekonomian Indonesia sejak tahun lalu.

"Pengakuannya di masa COVID-19 ini memang hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang biar biaya operasional bisa berjalan. Inilah yang terjadi ini yang dia lakukan," jelas Yusri

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di ruangan hotelnya sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motifnya, tapi masih kami kembangkan," tambahnya.

Dalam kesepatan itu, polisi juga menjelaskan cara kerja dari prostitusi tersebut. Ternyata, ia bekerja sama dengan mucikari untuk menawarkan wanita dibawah umur melalui aplikasi media sosial.

"Modusnya bekerja sama untuk menawarkan wanita di bawah umur, istilahnya BO lah dengan menggunakan media sosial michat kepada para hidung belang dengan peran masing-masing. Ada jokinya ada yang mengantar langsung, ada muncikarinya dan ada korbannya kita sepakat saja bahwa anak-anak di bawah umur ini korban," paparnya.