MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HIBURAN

14 Oktober 2020,    22:44 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Pencemaran Nama Baik


Andri

Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani dan Kuasa Huum

Jakarta – mediaindonesianews.com: Artis Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mendatangi Polres Jakarta Selatan mempertanyakan laporanya dugaan pencemaran nama baik atas dirinya.

"Jadi tadi kita ke penyidik, kita tanyakan prosesnya seperti apa, jadi kita minta terlapor untuk segera dipanggil" ujar Fahmi kuasa hukum Nikita ketika di wawancarai awak media, Rabu (14/10)

Fahmi juga menyampaikan kepada penyidik bahwa kliennya melaporkan bukan dalam kapasitas seseorang menjalankan profesinya, tapi melaporkan karena melakukan perbuatan secara pribadi karena dalam perkara tersebut klienya dituding sebagai informan kepolisian alias cepu.

"Iya ini kaitanya dengan cepu polisi karena kasusnya masuk penyidikan, kalau sudah penyidikan berarti perbuatan pidananya sudah ada, susah terpenuhi" ungkap Fahmi

Seperti diketahui Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarif yang berprofesi pengacara, laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.

Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Andri)