MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

15 Januari 2021,    01:03 WIB

Efek Pembakaran Pesawat Oleh OPM, Maskapai Keluarkan Larangan Terbang


Tim Red

Efek Pembakaran Pesawat Oleh OPM, Maskapai Keluarkan Larangan Terbang

Pembakaran Pesawat oleh OPM

Papua-mediaindonesianews.com: Pembakaran pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh KKB / OPM di Bandara Perintis yang berada di kampung Pagamba, Distrik (Kecamatan) Mbiandoga, Papua beberapa waktu yang lalu berdampak buruk bagi dunia penerbangan Provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Manejer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air Bambang Gunawan yang menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua, Selasa (12/1).

Manajer Safety PT SAM Air Bambang Gunawan menambahkan hal tersebut dilakukan, setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan KKB/OPM.

Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi maupun suplai bahan makanan. 

“Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut. Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani. ***