HEADLINE
istimewa
Pemalang-Mediaindonesianews.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dengan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis selama dua hari berturut-turut, Jumat hingga Sabtu (31/7–1/8/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan Mediaindonesianews di lapangan pada Jumat (31/7), tim penyidik KPK yang mendapat pengamanan dari personel Polres Pemalang mengawali penggeledahan di kediaman pribadi Mohamad Haris di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan, di antaranya tiga unit sepeda motor Harley-Davidson dan satu unit sepeda motor trail Honda CRF. Seluruh kendaraan tersebut kemudian diangkut menggunakan truk towing untuk kepentingan penyitaan.
Usai dari kediaman tersangka, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke sejumlah kantor pemerintahan, yakni Rumah Dinas Bupati Pemalang, Kantor Bupati, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Penggeledahan hari pertama yang berlangsung hingga sekitar pukul 21.05 WIB itu menghasilkan penyitaan tiga koper berisi dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Operasi penyidikan kemudian berlanjut pada Sabtu (1/8). Sejak pagi hingga siang hari, penyidik KPK menggeledah dua lokasi di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Kabupaten Pemalang.
Lokasi yang diperiksa meliputi rumah pribadi seorang kerabat Bupati berinisial Oki serta sebuah rumah kontrakan yang diketahui digunakan sebagai kantor tim media Bupati Pemalang.
Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik kembali membawa dua koper berisi barang bukti tambahan. Selain itu, penyidik juga membawa dokumen administrasi berupa berita acara pemeriksaan saksi-saksi yang hadir selama proses penggeledahan berlangsung.
Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan pemerasan yang menyeret kepala daerah di Kabupaten Pemalang.
Selama proses penggeledahan berlangsung, kegiatan penyidikan berjalan dengan pengamanan aparat kepolisian dan situasi di seluruh lokasi terpantau aman serta kondusif.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. KPK belum menyampaikan secara rinci hasil analisis terhadap barang-barang yang disita maupun konstruksi lengkap dugaan tindak pidana yang menjerat para tersangka. Penyidik diperkirakan masih akan melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diperoleh untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara. (AA)