MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

04 Juni 2026,    14:50 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan


Tim Red

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan delapan tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

“Adapun delapan orang tersangka kemudian hari ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

“Pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” ujarnya.

Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya yakni Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024–2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025–2026 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Junaidi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Sebelumnya, Silmy Karim dan tujuh pejabat Ditjen Imigrasi terjaring dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol sekitar pukul 08.36 WIB. Ia tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan.