MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

03 Juni 2026,    16:01 WIB

OTT KPK di Imigrasi Jakbar, Sejumlah Kendaraan dan Valas Diamankan


Tim Red

OTT KPK di Imigrasi Jakbar, Sejumlah Kendaraan dan Valas Diamankan

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang tunai mata uang asing, hingga logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Barat pada 2–3 Juni 2026.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyebut barang bukti yang diamankan terdiri atas mobil, sepeda motor, valas dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta emas batangan.

“Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).

Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan telah mengamankan belasan orang. Salah satu pihak yang ditangkap disebut merupakan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP dan juga KITAS,” kata Budi menjelaskan dugaan perkara yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Menurut KPK, tim penindakan masih melakukan pengembangan di sejumlah wilayah. Selain Jakarta Barat, operasi juga berlangsung di Bali dan Jawa Barat.

“Tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” ujarnya.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.***