HEADLINE
Istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, menyatakan menghormati keputusan Presiden yang mengganti jajaran pimpinan lembaga tersebut. Dadan menegaskan pergantian anggota kabinet merupakan kewenangan penuh presiden.
“Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan kepada wartawan, Selasa (2/6).
Dalam pernyataannya, Dadan juga menyampaikan apresiasi kepada Prabowo atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk bergabung dalam Kabinet Merah Putih. Ia mengaku penunjukan tersebut sebelumnya tidak pernah dibayangkannya.
“Saya berterima kasih tidak terhingga karena telah diberi kesempatan menjadi anggota Kabinet Merah Putih yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya,” ujarnya.
Dadan turut menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Prabowo dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia memberikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan baru BGN yang ditunjuk pemerintah. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan semakin berkualitas dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat penerima.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan di BGN dengan mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Dalam susunan baru, Naniek S Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.***