MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

13 Mei 2026,    09:10 WIB

ATR/BPN dan KPK Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama


Tim Red

ATR/BPN dan KPK Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama

istimewa

Manado-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menawarkan sembilan program kerja sama strategis kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dalam rangka memperkuat pelayanan publik bidang pertanahan, mencegah korupsi, dan meningkatkan ekonomi daerah.

ATR/BPN dan KPK Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama

Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut yang digelar di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng mengatakan, sembilan program tersebut diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan daerah dan penguatan tata kelola aset.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.

Adapun sembilan program kerja sama yang ditawarkan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di sejumlah provinsi Sulawesi terhadap program tersebut cukup tinggi, terutama karena dinilai mampu membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

Ia juga menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi transformasi pelayanan pertanahan.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menyambut positif kerja sama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, forum itu tidak lagi sekadar koordinasi, melainkan sudah masuk pada tahap penyelesaian konkret terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.

Ia berharap berbagai persoalan pertanahan, khususnya terkait sertifikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan untuk meminimalkan potensi konflik dan sengketa di kemudian hari.

Karena itu, Gubernur Sulut meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di masing-masing daerah guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.

Transformasi pelayanan pertanahan yang diusung ATR/BPN dan KPK itu diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun pelayanan publik yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel di Sulawesi Utara.***