MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

HEADLINE

22 Februari 2024,    01:49 WIB

DPP PJS Kutuk Kekerasan Kepada Wartawan


BN

DPP PJS Kutuk Kekerasan Kepada Wartawan

foto istimewa

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang ditutup oleh Presiden Joko Widodo di Ancol Jakarta Pusat, Selasa (20/2) ternodai dengan kabar mengejutkan datang dari Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) Dimana seorang wartawan bernama Samuel Tampubolon, diduga mengalami penganiayaan oleh oknum Kapolres Labuhanbatu.

Dari keterangan Samuel yang juga Bendahara DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumut, penganiayaan tersebut terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, pada Rabu (21/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sebelumnya, saya memang sudah ada janji bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi. Namun entah mengapa, saya justru dipukul seperti ini,” keluh Samuel saat bercakap via telepon dengan Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.

Atas kejadian tersebut, Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, mengecam atas dugaan tindak kekerasan tersebut.

“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,” tegas Sofyan.

Sofyan pun meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak oknum Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut membantu terjadinya dugaan penganiayaan.

“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Di saat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya untuk itu kami mendesak Kapolri mencopot oknum tersebut dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik, melindungi dan mengayomi masyarakat,” papar Sofyan.

Seperti diketahui, hingga saat ini, Samuel Tampubolon telah dirujuk ke Rumah Sakit di Medan akibat benturan keras yang mengenai kepalanya.

“Kami dari PJS sedang mendampingi Samuel bersama kuasa hukum untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan ke Propam Polda Sumut,” ungkap Sofyan kepada Ketum DPP PJS.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba juga sangat menyayangkan atas tindakan aparat sekelas Kapolres melakukan tindakan brutal tersebut.

“Dimana-mana, jika ada sesuatu yang membuat seseorang tersinggung, maka sebaiknya dilakukan melalui proses hukum, bukan main hakim sendiri dan jika itu terkait dengan karya jurnalistik, maka harus diselesaikan di Dewan Pers dengan melakukanlah hak jawab atau hak koreksi. Semua bermuara ke Dewan Pers dan bukan dilakukan dengan tangan besi,” ungkap Mahmud.

Mahmud pun mendukung apa yang menjadi tuntutan Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, dimana meminta Kapolri dan Kapolda Sumut bertindak secara profesional kepada setiap pimpinan atau anggota Polri yang melakukan kesalahan fatal hingga mencoreng nama institusi wajib ditindaki secara tegas.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau saat dimintai tanggapannya oleh awak media melalui pesan WhastAppnya mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan.

“Itu tidak benar bang. Tidak ada yang pukul dia, kalau saya marah iya,” ungkap Kapolres disela-sela menghadiri silaturahim Pj Gubernur Sumatera Utara, Rabu (21/02) (BN)