FOKUS
Satu Individu Pongo Tapanuliensius di Serahkan Polres Taput ke BKSDA
Taput-Mediaindonesianews.com: Satu Individu Pongo Tapanuliensius (Orang Utan Tapanuli) diserahkan oleh Polres Tapanuli Utara (Taput) ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Mapolres Taput, Kamis (29/9).
Penyerahan tersebut berawal saat Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul warga Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput yang menemukan Orang Utan tersebut saat sedang menyendiri dan terlantar di hutan warga di Aek Sorminan sekitar pukul 17.00 WIB.
Melihat hal tersebut, keduanya membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anak tersembunyi, namun saat di tunggu hingga pukul 19.00 WIB, anak orang hutan tersebut tetap menyendiri di atas tanah dan tidak ada induknya.
“kami mengambil inisiatif mendekati anak orang hutan tersebut untuk menyelamatkannya. Saat didekati binatang tersebut malah mendekat juga dan kami pun mengendong dan membawa ke kampung untuk melaporkan kepada Kepala Desa” kata Luas Sitompul
Lebih lanjut Luas menjelaskan setelah sampai di tempat kepala desa selanjutnya kepala Desa menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi S.IK., MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba, M.IK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantorua, Kordinator OIC Krisna dan Drh. Ikwan Amir menjelaskan bahwa, penyelamatan anak orang hutan ini atas kesadaran dua orang warga, dimana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian, mereka melihat anak orang hutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah.
“Agar anak orang hutan ini bisa diselamatkan, Polres Taput menyerahkannya kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung.” Kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa Orang Utan Tapanuli merupakan salah satu spesies dari genus orang utan yang berasal dari daerah Tapanuli, Sumatra.
“Orang utan tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan kalimantan dan orang utan sumatera.” Jelasnya
Kapolres juga mengapresiasi kesadaran kedua warga yang menyelamatkan orang utan tersebut, “Terima kasih kepada warga serta kepala desa yang telah melaporkan penemuan tersebut. Hal ini patut di contoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai di bunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum,” pungkas Kapolres.
Sementara itu Kordinator Orang Utan Informasion Center (OIC) Krisna dan Drh. Ikhwan Amir mengungkapkan bahwa saat ini populasi Orang Utan tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 800 individu yang hidup di hutan Tapanuli.
“Usia orang utan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3Kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya setelah orang utan ini akan diserahkan ke BKSD.” Ujarnya.
Sedangkan perwakilan BKSDA Propinsi Sumut, Manigor Lumbantor menyampaikan bahwa, nanti orang utan ini akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya.
“kami juga mengapresiasi Polres Taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa dilindungi.” Katanya. (LS)