MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

07 September 2026,    22:38 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Pengelolaan Tanah Tak Cukup dengan Peta dan Teknologi


Tim Red

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Pengelolaan Tanah Tak Cukup dengan Peta dan Teknologi

istimewa

Sleman-Mediaindonesianews.com: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia di bidang pertanahan yang tidak hanya menguasai teknologi dan mampu membaca peta, tetapi juga memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Pengelolaan Tanah Tak Cukup dengan Peta dan Teknologi

Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti pada acara wisuda, Sabtu (5/9).

“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan,” kata Sri Sultan.

Menurutnya, kompetensi teknis dan kepatuhan terhadap regulasi harus berjalan beriringan dengan kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat. Aparat dan profesional pertanahan dituntut tidak hanya berpegang pada aturan, tetapi juga mampu membaca sejarah dan kebudayaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” ujarnya.

Sri Sultan menilai tanah memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar hamparan fisik. Tanah menjadi bagian dari jati diri masyarakat, jejak perjuangan, sumber penghidupan, sekaligus fondasi pembangunan dan pemerintahan.

Karena itu, pengelolaan tanah, menurut dia, tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat yang hidup di atasnya.

Ia mencontohkan filosofi Jawa Hamemayu Hayuning Bawana, yang mengajarkan upaya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan. Prinsip tersebut, kata Sri Sultan, relevan dalam pengelolaan pertanahan agar setiap kebijakan tidak sekadar menghasilkan kepastian administratif, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kemanfaatan.

Keragaman tata kelola tanah juga terlihat di berbagai daerah. Di Minangkabau terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab lintas generasi. Di Bali, sistem subak menghubungkan tanah, air, pertanian, dan kehidupan spiritual melalui filosofi Tri Hita Karana.

Sementara di sejumlah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, hak ulayat menunjukkan bahwa tanah dapat dipandang sebagai ruang hidup bersama yang berkaitan erat dengan tanggung jawab sosial marga maupun kelompok adat.

“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tegas Sri Sultan.

Lebih jauh, ia mengatakan ilmu pertanahan memiliki posisi strategis karena berada pada persinggungan antara kepastian hukum, kebutuhan manusia, dan keberlanjutan lingkungan.

Penguatan keamanan tenurial, menurutnya, tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepastian hak atas tanah juga membutuhkan kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata.

“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkapnya.

Kepada para lulusan, Sri Sultan mengingatkan bahwa dunia kerja akan mempertemukan mereka dengan berbagai persoalan pertanahan yang secara administratif mungkin terlihat sebagai pekerjaan rutin. Namun, di balik setiap berkas terdapat kepentingan dan kehidupan manusia yang menggantungkan harapan.

Karena itu, ia meminta para lulusan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pendidikan dengan mengedepankan kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan dan kondisi sosial masyarakat.

Sri Sultan juga berpesan agar para lulusan membawa kompetensinya ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.

“Setiap pengukuran menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketenteraman sosial,” pungkasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa transformasi digital dan kemajuan teknologi pertanahan harus tetap menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan. Kepastian administrasi pertanahan, pada akhirnya, tidak hanya diukur dari akurasi data dan peta, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan mampu menghadirkan keadilan dan ketenteraman bagi masyarakat. (red)