MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

14 April 2021,    12:13 WIB

Surat Pernyataan Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka


Tim Red

Surat Pernyataan Jadi Syarat Sekolah Tatap Muka

istimewa

Tanah Bumbu-mediaindonesianews.com: Terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang dilakukan oleh SD Islam Terpadu Al Rasyid di Desa Segumbang Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu dengan mensyaratkan harus menandatangani surat pernyataan yang ditandatangani oleh orangtua/wali murid, mendapat tanggapan dari Perkumpulan Banteng Borneo Perjuangan (BBP).

Ketua BBP. H. Abdul Alif, mengatakan bahwa hal tersebut harus dikonfirmasikan dulu dengan Gugus Tugas Covid-19.

“Kabupaten Tanah  Bumbu masih termasuk Zona Merah kenapa dipaksakan sekolah tatap muka.” Katanya

Sementara itu Amiluddin, S.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu menyayangkan adanya surat pernyataan orang tua (wali murid) atas pelaksanaan PTM secara terbatas dan dalam surat pernyataan tersebut pihak sekolah secara sepihak melimpahkan tanggungjawab kepada para orangtua jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.

"Sebaiknya tidak perlu ada surat pernyataan orangtua, jadi sama-sama bertanggungjawab terhadap kesehatan anak," ujarnya, Selasa (13/04).

Pj Sekdakab Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka ketika dimintai tanggapan mengatakan bahwa, setelah berkoordinasi dengan Kabid Dikdas Dinas Dikbud yang jawabannya ia kutip dari Kabid Dikdas

"Sesuai SKB 4 Menteri, kaitannya dengan PTM terbatas tidak lagi tergantung kondisi zona, yang penting ada ijin Bupati dengan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang ketat." Ujarnya (ips/m12)