MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

06 Oktober 2020,    09:59 WIB

Diharapkan TNI Ikut Memperkuat Polri dan BNN Hadapi Jaringan Narkotika Internasional


Lian

Diharapkan TNI Ikut Memperkuat Polri dan BNN Hadapi Jaringan Narkotika Internasional

I Nyoman Adi Peri, SH. Ketua Umum DPP GANNAS

Jakarta – mediaindonesianews.com: Tahun ini genap 75 Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) hal ini dibarengi dengan rencana Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, rencana tersebut mendapat catatan dari kelompok masyarakat sipil.

Diharapkan TNI Ikut Memperkuat Polri dan BNN Hadapi Jaringan Narkotika Internasional

"75 Tahun TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa dan sudah saatnya negara memberi payung hukum dengan merevisi UU TNI agar TNI ikut memperkuat Polri dan Badan Narkotika Nasional  (BNN) dalam menghadapi jaringan narkotika internasional,  Presiden bahkan sudah menyatakan "Indonesia darurat narkoba"  yang artinya, negara dalam  keadaan bahaya tentunya ini harus segera diantisipasi  karena masiv-nya narkotika membanjiri Indonesia," demikian ditegas I Nyoman Adi Peri, SH. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba Nasional (DPP GANNAS) kepada mediaindonesianews.com

Di usulkan Nyoman, agar permintaan  GANNAS ini disampaikan tentunya melihat keadaan yang semakin tidak ada perubahan yang signifikan dalam melawan sindikat narkotika nasional dan internasional. TNI,  Polri, BNN dan Gannas  sebagai bagian dari unsur masyarakat bersatu padu dengan satu tekad dan tujuan menyelamatkan rakyat indonesia dari narkotika.

“memang dalam keadaan begini TNI tidak boleh jadi penonton melihat masivnya narkoba masuk ke wilayah Indonesia dan saat ini dan ke depan perang itu sudah menggunakan proxy war. Narkoba sebagai bagian dari setrategi proxy war, narkoba sebagai alat melumpuhkan negara kita oleh pihak lain," tegas Alumni LEMHANNAS RI PPRA 43 Tahun 2009.

Nyoman meminta agar  Pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rencana revisi ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020

“dalam waktu dekat Gannas akan meminta waktu ke Panglima, Kapolri, kepala BNN, Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI untuk bertemu membahas hal tersebut sekaligus menyampaikan surat usulan resmi dari Organisasi GANNAS” pungkas I Nyoman Adi Peri, SH. (LiaN)