BREAKING NEWS
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai memperluas peran institusi militer ke berbagai sektor sipil. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kondisi itu berpotensi menggerus semangat Reformasi dan memunculkan kembali praktik militerisme dalam tata kelola pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD GMNI DKI Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda SE atau Bung Dendy, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (4/8) di Jakarta.
Menurut Bung Dendy, keterlibatan unsur militer di luar fungsi pertahanan, termasuk yang menurutnya merambah sektor bisnis, politik, penegakan hukum, hingga perpajakan, perlu menjadi perhatian publik karena berpotensi menciptakan iklim yang intimidatif terhadap kehidupan sipil.
"Ketika militer tidak lagi fokus pada fungsi pertahanan, melainkan berbisnis melalui entitas seperti KDMP dan Agrinas di bawah Kemenhan, ikut bermain politik, mencampuri hukum, hingga menagih pajak, ini adalah pola-pola militerisme yang mengarah pada fasisme. Situasi mencekam yang diciptakan hari ini adalah bentuk intimidasi terhadap ruang hidup dan hak-hak sipil rakyat," ujar Bung Dendy.
Ia juga mengaitkan pandangannya dengan pengalaman sejarah Indonesia pada masa Orde Baru. Menurutnya, dominasi militer dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi pada masa tersebut menjadi pelajaran penting agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Bung Dendy menyebut figur-figur yang saat ini berada di lingkungan Kementerian Pertahanan menjadi bagian dari dinamika yang perlu mendapat pengawasan publik. Menurutnya, negara harus tetap menjaga prinsip supremasi sipil sebagaimana amanat Reformasi 1998.
"Sejarah telah membuktikan bahwa negara yang mengandalkan keterlibatan tentara dalam urusan tata kelola sipil dan pemerintahan pasti akan mengalami kegagalan. Era Orde Baru adalah bukti nyata betapa militerisme merusak tatanan kedaulatan rakyat dan meruntuhkan demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan warisan rezim militerisme ini dihidupkan kembali," katanya.
Dalam pernyataannya, DPD GMNI DKI Jakarta menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, meminta pemerintah mengembalikan TNI pada tugas pokok di bidang pertahanan negara sesuai amanat Reformasi dan profesionalisme militer.
Kedua, mendesak penghentian keterlibatan militer dalam sektor-sektor sipil yang menurut organisasi tersebut mencakup aktivitas bisnis, penegakan hukum sipil, perpajakan, maupun politik praktis.
Ketiga, menyerukan perlindungan terhadap ruang demokrasi dengan menghentikan segala bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap masyarakat sipil serta mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menjaga nilai-nilai demokrasi.***