MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

07 Juli 2026,    08:48 WIB

GMNI DKI Jakarta Kritik Program KDMP, Soroti Tata Kelola dan Dugaan Potensi Monopoli


Tim Red

GMNI DKI Jakarta Kritik Program KDMP, Soroti Tata Kelola dan Dugaan Potensi Monopoli

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik terhadap implementasi Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi tersebut menilai pelaksanaan program perlu dievaluasi karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola, sentralisasi pengadaan, dan pembatasan ruang ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta sekaligus Direktur Eksekutif Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Bung Dendy, mengatakan koperasi seharusnya dibangun sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

"Koperasi itu persekutuan manusia, gerakan ekonomi rakyat yang dibangun atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Yang dibutuhkan adalah penguatan kelembagaan dan kapasitas usaha, bukan hanya pembangunan gedung," ujar Dendy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/7)

Dalam kajian yang dirilis Institut Marhaenisme 27, GMNI DKI Jakarta menilai kebijakan pelaksanaan program berpotensi menciptakan mekanisme pengadaan yang kurang kompetitif apabila lebih mengedepankan penunjukan langsung dibandingkan proses tender terbuka.

GMNI juga menyoroti besarnya nilai anggaran program. Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, apabila target pembangunan mencapai 80.000 gerai dengan estimasi biaya Rp3 miliar per unit, maka total nilai program dapat mencapai sekitar Rp240 triliun. Selain itu, mereka mengkritisi kebijakan yang disebut berpotensi mengurangi fleksibilitas penggunaan Dana Desa apabila sebagian anggaran diarahkan untuk mendukung program tersebut.

Menurut Dendy, kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi peluang bagi kontraktor lokal, pelaku UMKM, penyedia bahan bangunan, dan tenaga kerja di daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari proyek pemerintah.

GMNI DKI Jakarta juga menyoroti pelaksanaan pelatihan manajer koperasi yang menggunakan pendekatan disiplin fisik. Organisasi tersebut meminta adanya evaluasi menyeluruh menyusul meninggalnya lima peserta pelatihan, serta mendorong pengusutan terhadap penyebab kejadian dan penggunaan anggaran pelatihan.

"Koperasi membutuhkan kompetensi manajerial, kewirausahaan, dan tata kelola yang baik. Karena itu seluruh pelaksanaan program harus mengedepankan aspek profesionalisme dan keselamatan peserta," kata Dendy.

Dalam pernyataannya, GMNI DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni menghentikan mekanisme penunjukan langsung dalam pembangunan gerai KDMP, mengembalikan peluang proyek kepada pelaku usaha lokal melalui mekanisme pengadaan yang terbuka, mengkaji kembali pengaturan penggunaan Dana Desa, mendorong audit investigatif oleh aparat berwenang terhadap pelaksanaan program, mengevaluasi metode pelatihan manajer koperasi, serta mengembalikan fokus pengembangan koperasi pada penguatan kelembagaan dan kapasitas usaha.***