BREAKING NEWS
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone bertajuk "Pagar Digital". Inovasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan darat dan laut Indonesia, sekaligus menekan praktik pelintasan ilegal serta kejahatan lintas negara.
Inisiatif tersebut dibahas dalam pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut lahir setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan pada sebuah pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
"Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya ketika menghadiri pameran pertahanan di Singapura. Saya melihat banyak teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan, namun belum ada yang merupakan karya anak bangsa. Padahal SDM Indonesia memiliki kemampuan yang sangat baik untuk menghasilkan teknologi dengan kualitas yang setara," ujar Hendarsam.
Menurutnya, kondisi tersebut mendorong Imigrasi menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi dalam negeri.
Indonesia, kata Hendarsam, memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah strategis. Namun, hingga kini pengawasan masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Dari total panjang perbatasan tersebut, hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang berada di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah itu, tiga PLBN belum beroperasi dan hanya tujuh PLB yang aktif melayani perlintasan resmi.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari–April 2026, tercatat sebanyak 679.867 orang melakukan perlintasan resmi. Meski demikian, tantangan utama justru berada pada pengawasan jalur-jalur tidak resmi atau "jalur tikus" yang rawan dimanfaatkan untuk pelintasan ilegal, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas.
"Program Pagar Digital kami prioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya," jelas Hendarsam.
Dalam implementasinya, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia. Sistem tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan energi panel surya.
Konsep Pagar Digital mengombinasikan dua jenis drone yang bekerja secara terpadu, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan patroli dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau wilayah perbatasan dalam cakupan luas, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual setelah terdeteksi adanya aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, teknologi tersebut sebelumnya telah diterapkan pada sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan dan kini dikembangkan untuk mendukung pengawasan keimigrasian.
"Pagar Digital memang tidak secara fisik menghentikan orang, tetapi memberikan situational awareness secara real time. Saat drone mendeteksi pergerakan di titik buta perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat kepada petugas imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat sehingga waktu respons dapat dipangkas secara signifikan," katanya.
Ia menambahkan, penggunaan drone juga dinilai jauh lebih efisien dibandingkan pengoperasian pesawat berawak karena mampu memperluas jangkauan pengawasan dengan biaya operasional yang lebih rendah.
"Drone memperluas daya jangkau petugas kami. Dengan wilayah pengawasan yang sangat luas, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel mampu memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan," ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Hendarsam menyebut Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi pembangunan sistem keamanan siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional sekaligus memperkuat kemandirian teknologi Indonesia.
"Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya memastikan pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi melalui teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mewujudkan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutup Hendarsam.***