MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

19 Juni 2026,    12:36 WIB

Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik


Tim Red

Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Polda Metro Jaya menangkap aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pada Jumat (19/6). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dokter Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Sementara Roy Suryo ditangkap di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan terhadap dua figur publik tersebut langsung memicu reaksi dari tim kuasa hukum masing-masing. Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait dasar hukum maupun alasan penangkapan yang dilakukan penyidik.

Pengacara TPDT, Ramdansyah, menyatakan kliennya selama ini dinilai kooperatif dan masih menjalani kewajiban wajib lapor di Polda Metro Jaya hingga pekan lalu.

“Selama ini dokter Tifa memenuhi kewajiban wajib lapor dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” kata Ramdansyah.

Menurutnya, pihak kuasa hukum masih menunggu keterangan resmi dari penyidik terkait langkah penangkapan tersebut.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus. Ia menilai tindakan penangkapan terhadap kliennya tidak diperlukan karena Roy Suryo disebut selalu memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban lapor.

“Penangkapan ini kami nilai tidak mencerminkan prinsip penegakan hukum yang beradab. Klien kami selama ini bersikap kooperatif, bahkan selalu memenuhi kewajiban lapor. Karena itu, seharusnya cukup dengan pemanggilan, bukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan,” ujar Petrus.

Tim hukum Roy Suryo menilai langkah penyidik berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait proses penanganan perkara yang sedang berjalan. Mereka juga menyinggung adanya dugaan kepentingan tertentu di balik penanganan kasus tersebut, meski belum menyampaikan bukti yang mendukung tuduhan itu.

Hingga Jumat siang, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan penangkapan kedua tersangka maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh penyidik.

Penangkapan dokter Tifa dan Roy Suryo menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi, kasus yang selama beberapa waktu terakhir menyita perhatian publik dan memicu perdebatan luas di ruang publik.***