MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

09 Juni 2026,    16:47 WIB

DPW PROGAN Sumsel Kawal Sengketa Lahan Kelompok Tani Rimba Asam


Hadi

DPW PROGAN Sumsel Kawal Sengketa Lahan Kelompok Tani Rimba Asam

Istimewa

Banyuasin-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Wilayah Pro Gerakan Nasional (DPW PROGAN) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak Kelompok Tani Persatuan Masyarakat Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, terkait persoalan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

DPW PROGAN Sumsel Kawal Sengketa Lahan Kelompok Tani Rimba Asam

Ketua DPW PROGAN Sumsel, Indra Setiawan, SE, menegaskan pihaknya siap mengawal penyelesaian persoalan lahan demi memastikan adanya kepastian hukum bagi para petani. Menurutnya, kejelasan status lahan sangat penting untuk menjamin keberlangsungan usaha pertanian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Rimba Asam.

“Kami akan berdiri bersama masyarakat dan kelompok tani untuk memastikan hak-hak mereka mendapatkan perlindungan hukum serta perhatian dari pemerintah. Lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani harus memiliki kepastian yang jelas,” ujar Indra, Selasa (9/6).

Ia menilai petani tidak boleh dirugikan akibat ketidakjelasan administrasi maupun sengketa lahan yang berpotensi menghambat aktivitas pertanian masyarakat.

Persoalan lahan di kawasan Rimba Asam sendiri disebut bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sempat terjadi polemik terkait penetapan titik koordinat dan klaim lahan pertanian yang melibatkan sejumlah kelompok tani di wilayah tersebut. Kondisi itu memicu keresahan masyarakat dan hingga kini masih menjadi perhatian warga setempat.

DPW PROGAN meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka ruang dialog serta melakukan verifikasi data secara transparan agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Selain melakukan pendampingan administrasi, PROGAN juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak kelompok tani.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Persatuan Masyarakat Rimba Asam, Abdul Hanif, mengatakan pihaknya telah memberikan surat kuasa resmi kepada DPW PROGAN Sumsel untuk mengawal perjuangan hak atas lahan yang akan dikelola masyarakat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak petani, sehingga persoalan ini bisa segera diselesaikan secara tuntas,” katanya.

Masyarakat Rimba Asam berharap Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Dengan adanya kepastian hukum atas lahan pertanian, produktivitas petani diharapkan meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. (Hadi)