BREAKING NEWS
Istimewa
Mataram-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong mempercepat pemutakhiran data pertanahan guna mencegah potensi konflik agraria.
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04). Nusron menyoroti masih tingginya jumlah sertipikat kategori KW 4, 5, dan 6 yang berpotensi memicu sengketa lahan.
Menurutnya, persoalan tumpang tindih sertipikat umumnya terjadi akibat dokumen lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital pertanahan. Akibatnya, batas bidang tanah menjadi tidak jelas dan rawan diklaim pihak lain.
“Karena itu saya imbau, kami minta tolong kepada camat, lurah, dan masyarakat yang masih memiliki sertipikat lama—tahun 1997 ke bawah bahkan hingga 1960-an—untuk segera memutakhirkan data pertanahannya,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, salah satu indikator penting dalam memastikan kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran oleh petugas dilakukan tanpa adanya keberatan dari pihak lain.
"Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah ketika petugas ukur dari BPN melakukan pengukuran dan tidak ada yang mengusir. Itu menunjukkan pemohon adalah pihak yang menguasai lahan tersebut,” jelasnya.
Nusron juga menegaskan pentingnya langkah cepat melalui pengukuran ulang maupun penggantian sertipikat lama agar seluruh data dapat masuk dalam sistem yang terpetakan secara digital dan akurat.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, terdapat 247.913 bidang tanah di NTB yang masuk kategori KW 4, 5, dan 6, atau sekitar 7,5 persen dari total sertipikat yang ada. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan konflik jika tidak segera ditangani.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama di kawasan perkotaan dengan nilai ekonomi lahan yang tinggi. Oleh sebab itu, peran aktif pemerintah daerah bersama masyarakat dinilai krusial dalam menjaga validitas data pertanahan.
Rakor ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD se-NTB. Menteri Nusron hadir didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.***