BREAKING NEWS
istimewa
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai kunci peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Rabu (1/4).
Dalam pemaparannya, Nusron menjelaskan bahwa tanah yang belum bersertipikat tidak memiliki nilai ekonomi optimal karena tidak dapat dimanfaatkan dalam sistem keuangan formal maupun dijadikan jaminan.
“Banyak orang memiliki tanah, tetapi belum bersertipikat sehingga tidak memiliki nilai ekonomi. Maka lahirlah program PRONA yang dilanjutkan menjadi PTSL,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Ia juga mengutip pemikiran ekonom Hernando de Soto yang menekankan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup melalui bantuan sosial, melainkan dengan memberikan akses legal kepada masyarakat, termasuk legalitas atas tanah.
Menurut Nusron, tanpa kepastian hukum, tanah berpotensi menimbulkan konflik dan tidak dapat diakses dalam sistem ekonomi formal. Oleh karena itu, percepatan program sertipikasi tanah terus dilakukan pemerintah.
Ia mengungkapkan, jumlah bidang tanah bersertipikat meningkat signifikan dari sekitar 45 juta sebelum 2017 menjadi 126 juta saat ini. Meski demikian, masih terdapat sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi.
Melalui kuliah umum tersebut, Nusron mendorong mahasiswa untuk lebih peduli terhadap isu pertanahan serta berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah.
“Generasi muda memiliki peran penting untuk membantu menyebarkan pemahaman tentang pentingnya kepastian hukum atas tanah,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor UIN Datokarama Palu Lukman S. Thahir beserta civitas academica, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN.