BREAKING NEWS
istimewa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta melontarkan kritik keras terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah tahun 2026 yang dinilai berisiko terhadap stabilitas ekonomi nasional. Melalui Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda, organisasi tersebut menilai pemerintah menghadapi potensi tekanan fiskal di tengah dinamika global yang meningkat.
Dalam pernyataan resminya, GMNI menyoroti proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang disebut berpotensi melampaui batas aman. Berdasarkan data yang dirujuk dari CORE Indonesia, dengan asumsi harga minyak dunia mencapai USD105 per barel dan nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar AS, defisit diperkirakan menembus 3 persen dari produk domestik bruto.
GMNI juga menyinggung potensi dampak konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya di jalur strategis energi global seperti Selat Hormuz, yang dapat memicu gangguan pasokan energi serta meningkatkan tekanan inflasi dalam negeri.
Selain faktor eksternal, GMNI mengkritisi sejumlah program pemerintah yang dinilai membutuhkan anggaran besar, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mereka, alokasi anggaran yang signifikan untuk program tersebut perlu dikaji ulang di tengah kondisi fiskal yang dinilai menantang.
Dalam analisisnya, GMNI juga menyoroti keterlibatan unsur militer dalam sejumlah program strategis pemerintah. Mereka menilai hal tersebut perlu mendapatkan perhatian agar tetap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan sipil.
Lebih lanjut, GMNI menyinggung konsep “lawfare” atau penggunaan instrumen hukum dalam konteks kebijakan publik, serta mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Organisasi mahasiswa tersebut turut mengkritisi rencana pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam skema Komponen Cadangan (Komcad), yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi birokrasi sipil.
Sebagai tindak lanjut, GMNI DKI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi terhadap program-program beranggaran besar, penguatan perlindungan ekonomi domestik, serta penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan GMNI tersebut.***