MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

14 Maret 2026,    03:38 WIB

Gerakan Rakyat Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus


Fathan

Gerakan Rakyat Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Organisasi masyarakat sipil Gerakan Rakyat mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang menjabat Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Serangan tersebut terjadi pada Kamis malam (12/03) di kawasan Jalan Salemba I. Andrie diduga diserang dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor sesaat setelah ia selesai merekam siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, termasuk di bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat Angga Putra Fidrian menilai serangan itu sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia.

“Serangan biadab ini merupakan tindakan teror yang diduga terencana dan bertujuan membungkam suara kritis pembela HAM di Indonesia,” ujar Angga dalam pernyataan resmi yang dikutip Jumat (13/03/2026).

Menurutnya, penyerangan terhadap Andrie tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya sebagai aktivis pro-demokrasi yang kerap menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan publik.

Gerakan Rakyat juga menilai adanya pola intimidasi yang berulang terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka membandingkan kasus tersebut dengan serangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terjadi pada 2017, yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya mengungkap dalang intelektual di balik serangan tersebut.

Dalam pernyataannya, Gerakan Rakyat menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap ruang sipil dan demokrasi di Indonesia.

Kedua, organisasi tersebut mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta mengungkap pelaku maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik penyerangan.

Ketiga, Gerakan Rakyat mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM telah dijamin melalui berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Selain itu, mereka juga menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan seluruh elemen demokrasi untuk mengawal proses hukum kasus tersebut serta menolak segala bentuk intimidasi terhadap pembela HAM.

Gerakan Rakyat juga menyampaikan solidaritas dan doa untuk kesembuhan Andrie Yunus serta menyatakan dukungan terhadap KontraS, YLBHI, dan organisasi masyarakat sipil lainnya yang memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.(FF)