BREAKING NEWS
Istimewa
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel empat titik pembangunan di kawasan Hotel Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (22/1). Penyegelan dilakukan karena pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan daerah.
Tindakan tersebut dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Sidak bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tata ruang dan perizinan pembangunan.
Petugas Satpol PP memasang garis kuning di sejumlah area yang disegel. Salah satunya adalah pembangunan jalan beton baru di area fairway lapangan golf. Proyek tersebut dihentikan karena belum mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, aktivitas konstruksi di area President Suite yang berada tidak jauh dari lobi utama hotel juga dihentikan. Pembangunan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dua titik lain yang disegel yakni bangunan bekas kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf. Kedua lokasi tersebut memerlukan PBG baru karena adanya perubahan struktur fisik serta perubahan fungsi bangunan.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengawasan, bukan untuk menghambat investasi di Bali.
“Kami tidak bertindak secara sembarangan. Fungsi kami adalah memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi. Saat sidak, pihak manajemen tidak dapat menunjukkan izin yang lengkap, sehingga kami meminta Satpol PP melakukan penyegelan,” ujar Supartha.
Ia menambahkan, Pansus TRAP akan memanggil manajemen Hotel Bali Handara untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan perizinan. Menurutnya, segel dapat dibuka kembali apabila seluruh dokumen izin telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Bali Handara belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. (JroBudi)