MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

17 Agustus 2024,    18:18 WIB

Sambut Kemerdekaan RI ke 79 "PAHAM WAE TO" Diluncurkan Kejari Jaksel


Benz

Sambut Kemerdekaan RI ke 79

Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan proses penanganan tilang di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) serta bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel kembali melakukan terobosan penting dengan meluncurkan inovasi terbaru yaitu "PAHAM WAE TO" yang diprakarsai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jaksel, Dr. Eko Budisusanto, SH., MH.

Dalam keterangannya Kasi Pidum Kejari Jaksel mengatakan bahwa inovasi "PAHAM WAE TO" merupakan singkatan dari Pengantaran Hemat, Aman, dan Waktu Antrian Efisien dengan layanan Tilang Online. Layanan tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 13.00.

"PAHAM WAE TO" dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan tilang tanpa perlu melalui proses yang berbelit-belit. Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam hal pengantaran dokumen tilang, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan dijalankan dengan aman dan transparan." Katanya, Sabtu (17/8)

Lebih lanjut Eko Budisusanto menjelaskan bahwa, melalui "PAHAM WAE TO" pihaknya ingin meminimalkan waktu yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mengurus tilang serta mengurangi antrean yang sering kali menjadi kendala karena sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan tilang secara online dengan lebih hemat dan efisien. Sistem "PAHAM WAE TO: juga mencakup pengaturan jadwal pengambilan dokumen secara online, serta pengantaran dokumen tilang langsung ke rumah pengguna.

“Semua ini dilakukan dengan menjaga standar keamanan dan akuntabilitas yang tinggi, memastikan bahwa setiap proses terlaksana dengan baik dan tanpa hambatan,” ujar Dr. Eko Budisusanto.

Menurut Dr. Eko Budisusanto melalui inovasi ini pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar sistem ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal serta langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.

"Dengan diluncurkannya "PAHAM WAE TO" Kejari Jaksel menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan harapan dapat menjadi model bagi institusi lain di Indonesia. "Anda Sibuk? Ambil Tilang di hari Sabtu aja, tidak perlu datang dan antri ke Kejaksaan” pungkasnya.

Seperti diketahui Inovasi "PAHAM WAE TO" mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya sistem yang lebih modern dan ramah pengguna. Masalah keterlambatan dan kesulitan dalam proses tilang dapat diminimalisir serta memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum yang lebih efektif di wilayah tersebut. (Benz)

Sambut Kemerdekaan RI ke 79