MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

08 Agustus 2024,    19:40 WIB

Ketum HNSI Hadiri Undangan Kemenkomarves di Kupang NTT


Tb/01

Ketum HNSI Hadiri Undangan Kemenkomarves di Kupang NTT

Foto dok: Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)

KUPANG-mediaindonesianews.com - Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumardjono menghadiri undangan acara monitoring pengembangan kompetensi SDM bidang kemaritiman yang digelar Kemenkomarves di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi dan Kota Kupang diantaranya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Saat dilapangan hampir semua nelayan menyampaikan keluhannya Kepada Sumardjono terkait perizinan kapal untuk berlayar.

Salah seorang nelayan mengatakan, bahwa dahulu setiap berlayar pihaknya didesak harus membuat surat ijin berlayar setiap hari.

"Mana mungkin bisa kami lakukan sementara kami sibuk dengan mencari ikan dan kadangkala kami belum mendapat ikan tetapi harus kembali mengurus surat ijin," kata seorang nelayan saat menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketum HNSI Sumardjono, di Pelabuhan Kapal Nelayan Tenau dan Pelangan pasar ikan Oeba di Kupang, Kamis (8/8/2024).

Menanggapi hal itu, Sumardjono mendorong Pemerintah setempat untuk membentuk sarana dan prasarana yang dapat membantu para nelayan dalam pengurusan perijinan tersebut.

"Kami HNSI siap membantu dan bekerjasama dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang muncul pada nelayan di seluruh tanah air," ujar Sumardjono.

Lebih lanjut Sumardjono mengatakan, permasalahan tersebut sering terjadi karena banyak nelayan kita yang tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menggunakan peralatan IT.

"Sementara dalam pengurusan Ijin ke tingkat pusat di Jakarta harus melalui aplikasi atau IT yang memerlukan kecakapan tersendiri sehingga hal ini menjadi kendala yang besar bagi kelancaran pengurusan perijinan ini," pungkasnya.