MEDIA INDONESIA NEWS
Opini
Olah Raga
Hiburan
Media Indonesia News Pilar Negara Dalam Mencegah dan Memberantas Korupsi, Sinergis Bersama Penegak Hukum

BREAKING NEWS

27 Oktober 2023,    22:55 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bogor Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan


JP

Disdukcapil Kabupaten Bogor Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Kabupaten Bogor Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan

Bogor-Mediaindonesianews.com: Salah satu agenda penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di tahun 2023 dalam pencapaian target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, serta dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa langkah akselerasi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kabupaten Bogor.

Disdukcapil Kabupaten Bogor Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan

Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos.,M.Si menjelaskan dalam capaian Kepemilikan Dokumen Kependudukan, berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada semester I Tahun 2023 tercatat sebanyak 5.495.372 Jiwa dengan komposisi penduduk laki-laki sebanyak 2.811.944 Jiwa, dan penduduk perempuan sebanyak 2.683.428 Jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 3.909.252 Jiwa.

“adapun untuk cakupan realisasi indikator kinerja utama (IKU) dinas sampai dengan periode triwulan III adalah KTP Elektronik realisasi cakupan sebesar 3.898.427 Jiwa atau 99.72 %, Kartu Identitas Anak sebesar 448.182 Jiwa atau 27.81 %, Akta Kelahiran Anak Usia 0 – 18 Tahun sebesar 1.514.348 Jiwa atau 92.30 % dan Pemanfaatan Data Kependudukan sebanyak 17 Instansi atau 76.47 %” katanya

Lebih lanjut Hadijana menjelaskan bahwa, dalam rangka dukungan persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bupati Bogor telah menginstruksikan melalui Surat Edaran Nomor 400.12.2.1/521-Disdukcapil tentang Percepatan Penuntasan Target Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Bogor, agar Disdukcapil bekerjasama dengan seluruh Kecamatan, Kelurahan / Desa melakukan perekaman statis dan jemput bola pelayanan perekaman KTP elektronik.

Disdukcapil Kabupaten Bogor Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan

“Dengan tahapan pelaksanaan Disdukcapil merekapitulasi jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik per Kecamatan per Desa/Kelurahan sebagai dasar pelaksanaan penuntasan target, Kecamatan bersama Kelurahan / Desa mengatur jadwal dan lokasi pelaksanaan pelayanan perekaman di tingkat Kecamatan, Kelurahan / Desa, ataupun ke Sekolah – sekolah yang ada di wilayahnya masing – masing dan Rekapitulasi hasil pelayanan rekam tersebut akan disimpan dan dilakukan pencetakan KTP elektroniknya sesuai kondisi stock blangko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri” paparnya.

Kadisdukcapil juga menjelaskan bahwa pihaknya juga melaksanakan pelayanan jemput bola dan Inovasi Dokumen Kependudukan diantaranya pelayanan pada Program Boling Pak Bupati dengan penerbitan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, KIA, dan Akta Kelahiran one day service. Selain itu pelayanan jemput bola pada hari libur oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui inovasi Si petis Keling, Pelakor Emas dan lainnya.

“kami juga melaksanakan pelayanan jemput bola ke Desa – desa penerbitan Kartu Keluarga, KIA, dan Akta Kelahiran one day service oleh Dinas dan UPT dan Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital pada berbagai acara tingkat Kabupaten” pungkasnya (JP)