BREAKING NEWS
Bupati Taput Serahkan LKPD 2022 Pemkab Taput ke BPK RI
Taput-Mediaindonesianews.com: Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs.Nikson Nababan, M.Si bersama Ketua DPRD Rudi Nababan yang didampingi Kepala Badan Keuangan Kijo Sinaga, Kabag Protokol David Nainggolan dan Kabag Umum Erwan Hutagalung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Taput kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), yang diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktaian Panjaitan, Selasa, (28/2)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Taput mengatakan bahwa penyampaian LKPD ini merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran.
“Saya juga sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sampai saat ini anggaran atau keuangan masih fokus dengan pembangunan jalan dan jembatan serta memerdekakan desa di Tapanuli Utara sehingga Saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tertib, efektif serta efesien,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Taput menjelaskan bahwa dengan penyerahan LKPD 2022 berharap akan menjadi hadiah untuk Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 secara berturut - turut.
“semoga ini akan yang ke 9 kalinya memperoleh WTP, hal ini berkat Kerja Keras, Kerja Ikhlas dan Kerja Cerdas Pemerintah Daerah dan DPRD Tapanuli Utara.” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut, Edyu Oktaian Panjaitan mengapresiasi kerja sama yang baik Pemkab Taput dan BPK RI.
“Penyerahan laporan keuangan hari ini menunjukan kedisiplinan waktu dan kerja sama yang baik Karena menyerahkan lebih cepat LKPD dari waktu yang sudah ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.” ujar Edyu Panjaitan. (LS)